Kejaksaan Akui Diservis RS Omni "Karena uang jaksa
tidak banyak," kata Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
diduga memberikan layanan cek kesehatan gratis
kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang.
Slamet Yuwono, pengacara Prita Mulyasari, penulis
*e-mail* yang mengeluhkan buruknya layanan RSOmni,
mengaku menemukan
Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Tanya saja ke Jaksa Agung Muda Pengawas. Kalau
dibantah, kami punya bukti
stempel Kajari," ujar Slamet setelah bertemu dengan
juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan,
di Kejaksaan kemarin. Slamet menyebutkan,
layanan gratis yang diadakan pada 18 Mei 2009 itu
berupa *medical checkup* dan *pap smear*.
Pernyataan serupa diungkapkan suami Prita, Andri
Nugroho.
Kemarin Prita Mulyasari, terdakwa dugaan
pencemaran nama baik RS Omni yang sempat ditahan
oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, meminta
perlindungan hukum kepada Jaksa Agung Hendarman
Supandji. Permintaan itu disampaikan lewat Andri,
suaminya, dan Slamet Yuwono, kuasa hukumnya.
Namun, Hendarman tak bisa menemui sehingga
keduanya diterima oleh Jasman.
Berdasarkan
melanjutkan, pihaknya meminta Indonesian
Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan
Korupsi melakukan investigasi terhadap perkara
yang menjerat kliennya. "Kami masih godok
konsep-konsep pengajuan gugatan perdata dan
pidana. Dalam hal ini (termasuk) gugatan pidana
menyangkut dugaan malpraktek," kata Slamet.
Saat dimintai konfirmasi, Jasman mengakui
adanya layanan pemeriksaan kesehatan gratis
itu. Menurut dia, program tersebut merupakan
bakti sosial
"Karena uang jaksa tidak banyak. Kalau mau
periksa, ya, periksa saja," kata dia di
kantornya kemarin. "Ini betul-betul
dimaksudkan sebagai bakti sosial buat jaksa."
Jasman menambahkan, program tersebut baru
sebatas ide dan belum ada yang
memanfaatkan. "Fasilitas itu baru diberikan
dan masih dalam bentuk ide. Jadi, saya
bilang, itu bakti sosial," kata Jasman.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan
Hamzah Tadja menyatakan pihaknya akan
menyelidiki kebenaran informasi adanya
layanan kesehatan gratis oleh Rumah Sakit
Omni tersebut. "Kalau memang benar ada,
saya akan tanya mengapa mereka mau
menerima," kata Hamzah di kantornya, Jumat
pekan lalu. "Jaksa tak boleh menerima itu."
Risma Situmorang, pengacara RS Omni,
membantah adanya layanan pemeriksaan
kesehatan gratis untuk Kejaksaan Negeri
Tangerang. "Tak ada fasilitas khusus itu,"
kata Risma ketika dihubungi *Tempo*
kemarin.
Menurut dia, fasilitas kesehatan yang
diberikan kliennya merupakan fasilitas
yang diberikan kepada semua pegawai
negeri sipil di Tangerang. Syaratnya,
mereka memiliki kartu Askes (Asuransi
Kesehatan). "Kalau tak ada Akses, tak
bisa," kata Risma.
sumber : reporter milis
No comments:
Post a Comment