Wednesday, June 10, 2009

Kejaksaan Diservis RS. OMNI

Kejaksaan Akui Diservis RS Omni "Karena uang jaksa

tidak banyak," kata Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat

Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

RS.Omni International Alam Sutera, Tangerang,Banten,
diduga memberikan layanan cek kesehatan gratis

kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang.

Slamet Yuwono, pengacara Prita Mulyasari, penulis

*e-mail* yang mengeluhkan buruknya layanan RSOmni,

mengaku menemukan surat pengumuman tersebut di

Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Tanya saja ke Jaksa Agung Muda Pengawas. Kalau

dibantah, kami punya bukti surat pengumuman dengan

stempel Kajari," ujar Slamet setelah bertemu dengan
juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan,

di Kejaksaan kemarin. Slamet menyebutkan,

layanan gratis yang diadakan pada 18 Mei 2009 itu

berupa *medical checkup* dan *pap smear*.

Pernyataan serupa diungkapkan suami Prita, Andri
Nugroho.

Kemarin Prita Mulyasari, terdakwa dugaan

pencemaran nama baik RS Omni yang sempat ditahan

oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, meminta

perlindungan hukum kepada Jaksa Agung Hendarman

Supandji. Permintaan itu disampaikan lewat Andri,

suaminya, dan Slamet Yuwono, kuasa hukumnya.

Namun, Hendarman tak bisa menemui sehingga

keduanya diterima oleh Jasman.


Berdasarkan surat pengumuman itu, Slamet

melanjutkan, pihaknya meminta Indonesian

Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan

Korupsi melakukan investigasi terhadap perkara

yang menjerat kliennya. "Kami masih godok
konsep-konsep pengajuan gugatan perdata dan

pidana. Dalam hal ini (termasuk) gugatan pidana

menyangkut dugaan malpraktek," kata Slamet.

Saat dimintai konfirmasi, Jasman mengakui

adanya layanan pemeriksaan kesehatan gratis

itu. Menurut dia, program tersebut merupakan

bakti sosial


"Karena uang jaksa tidak banyak. Kalau mau

periksa, ya, periksa saja," kata dia di

kantornya kemarin. "Ini betul-betul

dimaksudkan sebagai bakti sosial buat jaksa."

Jasman menambahkan, program tersebut baru

sebatas ide dan belum ada yang
memanfaatkan. "Fasilitas itu baru diberikan

dan masih dalam bentuk ide. Jadi, saya

bilang, itu bakti sosial," kata Jasman.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan

Hamzah Tadja menyatakan pihaknya akan

menyelidiki kebenaran informasi adanya

layanan kesehatan gratis oleh Rumah Sakit

Omni tersebut. "Kalau memang benar ada,

saya akan tanya mengapa mereka mau

menerima," kata Hamzah di kantornya, Jumat

pekan lalu. "Jaksa tak boleh menerima itu."

Risma Situmorang, pengacara RS Omni,

membantah adanya layanan pemeriksaan
kesehatan gratis untuk Kejaksaan Negeri

Tangerang. "Tak ada fasilitas khusus itu,"

kata Risma ketika dihubungi *Tempo*

kemarin.

Menurut dia, fasilitas kesehatan yang

diberikan kliennya merupakan fasilitas
yang diberikan kepada semua pegawai

negeri sipil di Tangerang. Syaratnya,
mereka memiliki kartu Askes (Asuransi

Kesehatan). "Kalau tak ada Akses, tak
bisa," kata Risma.


sumber : reporter milis

No comments: