Saturday, May 30, 2009

Konsumsi Rokok Indikator Kemiskinan Masyarakat Indonesia

Surabaya (ANTARA) - Konsumsi rokok diyakini sebagai salah satu indikator kemiskinan masyarakat Indonesia selama ini, akibatnya perilaku tersebut tidak hanya dapat mengurangi pendapatan, belanja bulanan keluarga, hingga berujung pada kematian.

"Saya pernah menemukan kesaksian ada seorang sopir berpenghasilan Rp50 ribu sehari dengan empat anak yang kedua anaknya tidak sekolah dengan alasan biaya. Anehnya, sopir tersebut mampu menghabiskan uang Rp24 ribu per hari untuk membeli tiga pak rokok. Sementara, ia memberi uang belanja kepada istrinya sebesar Rp20 ribu sehari," kata Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, di Surabaya, Kamis.

Ia mengakui, hal itu memang fenomena umum yang sering ditemui diantara masyarakat miskin di Indonesia.

"Meski sang kepala rumah tangga memiliki penghasilan terbatas, ia mengonsumsi rokok seperti layaknya kereta api," katanya.

Menurut dia, merokok berdampak pada berkurangnya pendapatan yang bisa dibelanjakan untuk kepentingan lain seperti makanan yang sehat dan layak, biaya sekolah, dan sebagainya.

"Semisal, seorang kepala keluarga mengonsumsi rokok satu pak seharga Rp5 ribu per hari. Padahal, uang yang terbakar melalui rokok tersebut bisa dibelikan tiga butir telur yang mengandung banyak gizi untuk makan seluruh anaknya," katanya.

Selain itu, kata dia, secara ilmiah terbukti bahwa merokok menimbulkan banyak masalah kesehatan dan meningkatkan biaya kesehatan yang jumlahnya bisa tiga kali lipat dari cukai rokok.

"Bahkan, lebih dari 70.000 penelitian di Amerika Serikat berhasil membuktikan bahaya merokok bagi kesehatan," katanya.

Melihat beragam kenyataan itu, ia berharap, pemerintah mengambil sikap tegas. Salah satunya dengan menaikkan harga cukai rokok, melarang secara total iklan rokok, dan memasang peringatan bergambar mengenai bahaya merokok.

"Sekarang, besaran cukai rokok rata-rata baru 38 persen. Padahal, dalam Pasal 5 UU Nomer 39 Tahun 2007, pemerintah boleh mematok cukai hingga 57 persen. Namun, besaran itu ternyata masih rendah dibandingkan patokan cukai luar negeri yang mencapai 65 persen," katanya.

Kontroversi lain, ia menjelaskan, mengenai usulan pelarangan iklan rokok secara total dengan alasan olahraga dan musik akan mati karena tidak ada sponsor. Bila dibandingkan dengan negara Thailand yang melarang total iklan rokok, apakah sepak bola Indonesia lebih baik dari Thailand karena sebagian besar masyarakatnya masih merokok.

"Meski tanpa iklan rokok, sepak bola Thailand lebih baik dari sepak bola nasional. Begitu halnya dengan musik, di luar negeri musiknya tetap hidup tanpa iklan rokok," katanya.

Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Fuad Baradja, menyesalkan, mengapa "political will" Indonesia lemah terhadap penanggulangan rokok. "Padahal, saat ini sudah ada sekitar 164 negara di dunia yang memiliki payung hukum terhadap hal itu," katanya.

Sependapat dengan Ahsan, aktivis yang sudah berhenti merokok sejak tahun 1991 itu, menyarankan, agar cukai rokok dinaikkan sehingga harga rokok akan terkerek naik. Melalui kenaikan cukai itu, angka perokok yang khususnya dari rumah tangga termiskin akan berkurang.

"Jika hal itu sukses, bukan tidak mungkin jumlah perokok yang berasal dari keluarga terkaya juga turun. Akibatnya, bangsa ini akan terbebas dari rokok yang jelas merugikan diri sendiri dan orang tercinta di sekitar mereka," katanya.

Kebiasaan merokok, menurut dia, memang dinilai menyenangkan oleh sebagian orang ini, tetapi justru memberi dampak negatif.

"Apalagi, terdapat sekitar 4.000 zat kimia dalam sebatang rokok yang menjadi sumber penyakit ataupun memperparah penyakit yang diderita seseorang," katanya.

1 comment:

fitri said...

artikel yang bagus, semoga manfaat

mohon kritik ide dan saranya pada blog kami
oneheath.blogspot.com